Mekanisme Pelaporan Pelanggaran

Klik menu "Lapor” untuk melaporkan pengaduan. Pastikan Anda membaca jenis pengaduan sebelum Anda mengirimkan pengaduan. Pengaduan ini dapat bersifat anonim, sehingga Anda tidak perlu mengisi data diri Anda.

Kemudian, dilanjutkan dengan pengisian formulir yang terdiri dari pengisian nama, alamat email, dan nomor telepon atau handphone Anda. Data tersebut akan mempermudah kami dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran Anda, namun bila dirasa data tersebut tidak perlu disampaikan, Anda boleh mengosongkan bagian tersebut.

Wajib diisi terkait hubungan dengan institusi dan isi laporan dengan memberikan uraian tindakan pelanggaran yang menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana. Anda juga harus melengkapi laporan dengan bukti awal dalam bentuk data, foto, rekaman, atau dokumen lain yang dapat dilampirkan.

Setelah Anda men-submit data pengaduan Anda dan membuat akun, Anda akan segera mendapatkan User ID dan kata sandi yang nantinya dapat digunakan sebagai referensi untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan petugas WBS kami via kotak komunikasi.